Penulisan jurnal hukum menjadi langkah nyata jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM pegawai. Selain itu, penulisan jurnal ini akan membantu mewujudkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BERAKHLAK.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan jurnal "WICARANA" ini sebagai kontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM.
"Semangat kami ini untuk terus berkontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM", jelasnya.
Jurnal "WICARANA" dapat diakses dengan mudah melalui internet karena telah terdigitalisasi. Direncanakan dalam periode 1 tahun akan teribit 2 kali.
Sementara itu Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menympaikan apresiais karena Kanwil Kemenkumham DIY telah menjadi pioner dalam melakukan penerbitan jurnal.
"Apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah melunucurkan jurnal WICARANA ini. Harapannya tentu agar Kantor Wilayah lain dapat mengikuti inovasi yang sangat bagus ini", jelasnya.
Penulisan jurnal akan memotivasi SDM pegawai Kemenkumham untuk terus mengupgrade kapasitas diri. Menulis jurnal ini akan memacu munculnya kreatifitas untuk melahirkan tulisan-tulisan kredibel.