Muntok – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok Kemenkumham Babel, Abdul Rasyid Meliala, Minggu (9/4) mengatakan Klinik Pratama ‘Armelia’ Rutan Muntok telah mengantongi Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL