Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

"Murok Jerami" Bangka Tengah Tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

6 Februari 2023   12:40 Diperbarui: 6 Februari 2023   13:25 56 1
Pangkalpinang -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, pada Minggu (5/2) mengatakan bahwa upacara adat Murok Jerami di Desa Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun