Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini pada Sabtu (31/12) mengatakan bahwa selama tahun 2022, tercatat 251 Pendaftaran Perseroan Perseorangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Pendaftar juga bisa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Babel, baik datang langsung ke Kantor Wilayah maupun dengan menghubungi Whatsapp 082182202766, biaya pendaftarannya hanya sebesar Rp. 50.000,-.
KEMBALI KE ARTIKEL