Pangkalpinang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan bahwa pihaknya gelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan, yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Babel, Kamis (19/1).
KEMBALI KE ARTIKEL