Kasubbid Pelayanan AHU, Jean Henry Patu mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU.
Adapun pelaksanaan di radio Venus Makassar, menghadirkan dua narasumber yakni Anasta Triubaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dan Muhammad Gazali dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar.
Pada kesempatan sebelumnya, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Nur Ichwan mengatakan bahwa tema yang diusung kali ini sangat menarik, yakni tentang Layanan Administrasi  Hukum  Umum  di  Wilayah terkait Peran Serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam Sistem Kewarganegaraan dan Sinkronisasi Aplikasi Sistem Administrasi Hukum Umum Dengan Online Single Submission (OSS).
"Tema ini sengaja diangkat karena merupakan amanah dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan; dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha yang Terintegrasi secara Elektronik," ujar Nur Ichwan.
Dalam paparannya, Anasta, perwakilan Dukcapil Kota Makassar mengatakan bahwa Instansinya saat ini melayani 1.483.000 penduduk tersebar di 15 Kecamatan berupa dokumen KK, KTP, KIA, Dokumen Imigran, dan Dokumen lainnya secara online. Terkait kewarganegaraan kami bersinergi dengan kantor Imigrasi yang merupakan UPT dari Kanwil Kemenkumham Sulsel
Selanjutnya, Al Gazali dari DPM-PTSP Kota Makassar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar berusaha menciptakan kemudahan berusaha dengan memenuhi indikator layanan publik.  Data  pertumbuhan ekonomi Kota Makassar 8.79% melampaui standar nasional sedangkan data realisasi investasi meningkat 51%.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Mohammad Yani menyampaikan bahwa pada intinya, kedua instansi diatas telah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mensukseskan hal diatas.