Penerapan PPKM darurat mulai diberlakukan pada 03 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 lantaran tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia, PPKM ini tentu saja  menuai pro dan kontra lantaran masyarakat harus tetap mencari uang untuk kelangsungan hidupnya dimasa pandemi ini karena masih banyak orang yang diharuskan bekerja diluar rumah. Namun ada juga masyarakat yang menanggapi PPKM ini bentuk kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang sedang meningkat, karena dikhawatirkan jika tidak diperlakukan PPKM seperti ini kasusnya akan semakin tinggi. Selain itu, pemerintah pun memperketat program kesehatan seperti mengunakan double masker ketika keluar rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL