Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menunggu Fatwa MUI Tentang Wajib Membaca

9 April 2012   06:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:50 171 1

Untuk mendorong minat baca masyarakat Indonesia yang sangat lemah ini, mungkin perlu dipikirkan suatu terobosan yang unik. Mempertimbangkan karakter masyarakat Indonesia yang religius, kiranya fatwa MUI untuk menegaskan kewajiban membaca bagi setiap ummat dapat dipertimbangkan. Tokoh-tokoh agama, ustadz, kiai dan para ulama serta tokoh-tokoh agama yang lain juga berpotensi memberikan kontribusi dalam pembangunan manusia Indonesia. Anjuran moral tidak selalu diikuti tapi seringkali fatwa spiritual mengenai cara ber-makeup dipegang teguh, semoga berlaku juga untuk fatwa “membaca” ini. Dengan fatwa ini, diharapkan membaca menjadi kebiasaan masyarakat religius dan perpustakaan disediakan oleh setiap masjid di seluruh Indonesia tercinta.

Yang perlu ditekankan adalah, “membaca” dalam hal ini memiliki makna “mengerti dan memahami” setiap kepingan hikmah dari alam semesta alias tidak hanya terbatas membaca Kitab Suci saja. Membaca cuaca, membaca situasi, membaca perilaku vulkanik atau lempeng tektonik, membaca jumlah cadangan minyak dalam perut bumi dan membaca lintasan bintang-bintang di langit juga harus dikuasai oleh para santri dan ummat. Membaca sifat dan cara kerja sel kanker untuk kemudian menghentikan cara kerjanya akan dapat menyelamatkan jutaan orang yang saat ini sedang sakit dan menderita. Dengan begitu, sangat jelas sekali bahwa buah dari membaca adalah ilmu dan buah dari ilmu adalah amal.

Pembinaan minat baca ini dilakukan sebagai salah satu strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia yang sangat lemah dan masih di bawah Vietnam. Human Development Index (HDI) Indonesia masih terpuruk di urutan 105 di seluruh dunia, beda tipis dengan negara-negara tanduk Afrika. Strategi pendidikan membaca dan menulis ini sudah sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Oleh sebab itu seyogyanya setiap keluarga membiasakan anak-anak di dalam keluarga itu untuk gemar dan terbiasa membaca. Setiap guru mengajarkan kepada setiap muridnya untuk menggemari bacaan di sekolah. Para tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama juga harus terus menghimbau umatnya untuk gemar membaca, karena membaca lebih besar manfaatnya daripada mengangkat senjata.

www.perpustakaan.depkeu.go.id

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun