Pengesahan RKUHP yang akhir-akhir ini marak dibicarakan khalayak publik menuai banyak kontroversi. KUHP yang berlaku di Indonesia saat ini ialah KUHP warisan hukum kolonial Belanda, yaitu Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-indie yang mana langsung diadaptasi dan di implementasikan kedalam sistem hukum di Indonesia. Dalam beberapa waktu belakang ini Pemerintah telah berupaya merancang KUHP yang baru yang mana diharapkan sesuai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan sesuai tujuan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL