Indonesia sebagai negara hukum, memiliki segala keteraturan sebagai landasan aspek kehidupan sehari-hari dalam lingkup sosial, pemerintahan, dan kebangsaan. Menurut Eddy Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk membangun negara hukum berdasarkan Pancasila, kegiatan pembangunan hukum diperlukan untuk membangun sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, utuh, dan dinamis. Revisi KUHP merupakan salah satu proses pembangunan hukum yang sedang dilakukan oleh pemerintah, khususnya di bidang hukum pidana (RUU KUHP).
KEMBALI KE ARTIKEL