Tentu semua masyarakat Indonesia telah mengetahui isi sila ketiga dalam Pancasila, “Persatuan Indonesia” yang memiliki makna utuh dan bersatu. Tidak hanya bersatu dalam lingkup bermasyarakat, namun juga bersatu dalam lingkup bernegara. Namun, yang menjadi problematika di masa pandemi sekarang ini adalah Bagaimana Persatuan dan Kesatuan dapat terbentuk diantara masyarakat Indonesia? Dan seberapa pentingkah Persatuan dan Kesatuan dalam kontribusi memikul beban di masa pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL