Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Petugas Jaga Lapas Kembangkuning Wajib Mengisi Laporan Atensi Kegiatan

15 Januari 2024   09:11 Diperbarui: 15 Januari 2024   09:33 108 0

NUSAKAMBANGAN -- Di bawah kepemimpinan yang dinamis dari Kalapas Kembangkuning, Bapak Winarso, Lapas tersebut kini mengimplementasikan kebijakan inovatif yang mendesak petugas jaga untuk mengisi buku laporan atensi kegiatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap aspek kehidupan di dalam blok kamar hunian.

Bapak Winarso menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lapas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terstruktur, dan memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan yang ketat. Dengan memantau secara rinci kegiatan harian, Lapas Kembangkuning berharap dapat lebih responsif terhadap setiap perubahan dan tantangan yang mungkin timbul di dalam lapas.

"Buku laporan atensi kegiatan akan menjadi alat yang efektif untuk memahami dan mengevaluasi setiap aspek kehidupan di dalam blok. Ini juga memberikan petugas jaga kesempatan untuk melaporkan peristiwa atau kejadian yang memerlukan tindakan lebih lanjut," ujar Bapak Winarso.

Selain itu, Bapak Winarso menekankan pentingnya pelatihan yang telah diberikan kepada petugas jaga untuk memastikan bahwa pengisian buku laporan dilakukan secara akurat dan objektif. Ia juga menegaskan bahwa manajemen lapas akan melakukan pengawasan rutin guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.



#kumhampasti
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#lapaskembangkuning

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun