Tulisan ini menyambung tulisan sebelumnya, ditambah dengan berawal dari kejengkelan saya berkeliling mencari uang koin atau recehan. Karena dalam beberapa waktu, hal ini terasa lebih sulit dari yang saya perkirakan. Di samping itu, ada keanehan tertentu saat melihat sebagian orang di negeri ini memperlakukan uang seperti halnya sebuah barang yang dijual di pasar. Dan saya melihat ini tidak seperti sesuatu yang adil: sesuai UU masyarakat diharuskan menggunakan uang rupiah untuk transaksi, namun masyarakat umum harus membeli rupiah tadi lebih tinggi daripada nilai yang seharusnya.
KEMBALI KE ARTIKEL