Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Catatan buat Menaker: Antara Tenaga Kontrak, Penalti dan Penahanan Ijazah

24 Januari 2015   16:43 Diperbarui: 15 Juni 2016   09:11 4784 0
"Saya mengundurkan diri dari CV Putera Remaja pada 4 Desember 2013 dan dua teman saya pada Agustus serta Oktober 2013. Saat akan mengambil ijazah yang ditahan, kami dijanjikan ijazah bisa diambil enam bulan sejak mengundurkan diri. Pada Juni, diinformasikan bahwa ijazah bisa diambil bulan depannya tanpa penjelasan pasti. Namun, hingga sebulan kemudian, kami sulit mengambil ijazah. Jawaban yang diberikan pun tidak jelas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun