Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bendera Bintang Kejora Adalah Bendera Organisasi Terlarang

7 April 2024   17:02 Diperbarui: 7 April 2024   17:15 116 0
Sejarah Bendera Bintang Kejora sendiri pertama kali digunakan adalah pada tanggal 1 Desember 1961 dan berakhir pada tanggal 1 Oktober 1962 dimana merupakan tenggang waktu terakhir Belanda untuk menyerahkan kekuasaannya kepada UNTEA. Bendera Bintang Kejora sendiri adalah merupakan bendera yang digunakan sebagai tanda bahwa daerah tersebut masuk dalam Wilayah Nugini yang dikuasai oleh Belanda dalam hal ini yang dimaksud adalah Irian Barat atau yang sekarang telah menjadi wilayah Indonesia dan telah terbagi menjadi 6 Provinsi (Prov Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan). Sehingga seharusnya Bendera Bintang Kejora itu sudah tidak pantas lagi digunakan atau diagung-agungkan oleh rakyat Papua karena Bendera tersebut adalah warisan dari Belanda (dilihat dari 3 warna dasar merah, putih dan biru yang sama dengan warna dasar bendera Belanda). Belanda yang tidak rela melepas koloninya (Irian Barat) tersebut menjadi bagian dari Indonesia, kemudian dengan kebohongannya menjanjikan kemerdekaan rakyat Irian barat saat itu serta menyetujui penggunaan Bendera Bintang Kejora tersebut. Jadi asal muasal Bendera Bintang Kejora sudahlah sangat jelas, sehingga apabila ada yang berpendapat bahwa bendera tersebut hanyalah sebagai identitas kultural rakyat Papua ataupun merupakan bendera dari kesebelasan sepakbola Persatuan Sepakbola Nafri (PSN) sangatlah tidak berdasar dan tidak realistis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun