Polemik Semen Rembang sudah memasuki babak akhir pasca pertemuan Teten Masduki Kepala Staf Kepresidenan dengan pihak Semen Indonesia dan Kementerian BUMN yang meminta agar menunda operasional Semen Rembang meskipun sudah mengantongi ijin lingkungan dari Gubernur Jawa Tengah. Teten minta operasional pabrik semen menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sedang dikerjakan Kementerian LHK. Itulah BUMN, yang meskipun menurut aturan pada UU Lingkungan Hidup bahwa perusahaan yang sudah mendapatkan ijin lingkungan dapat melaksankaan aktivitas operasional, karena perintah negara maka pastinya BUMN akan menurut, meskipun menanggung “opportunity lost” dari pabrik semen yang sudah siap beroperasi sejak Januari 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL