Underground economy (ekonomi bawah tanah) merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan perekonomian di hampir semua negara, baik yang sudah maju maupun yang masih berkembang.
Underground economy sendiri adalah kegiatan-kegiatan ekonomi baik secara legal maupun ilegal yang terlewat dari perhitungan Produk Domestik Bruto [1].
KEMBALI KE ARTIKEL