Setelah mendapatkan dana Rp55,8 triliun dari proses divestasi saham, Freeport-McMoRan akhirnya tak lagi menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia. Namun, alih-alih dapat menikmati hasil alam sendiri malah kini penduduk di sekitar wilayah operasi Freeport harus menanggung limbah yang telah mengkotori sungai, ladang sagu, bahkan juga Laut Papua. Hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2017 mengumumkan potensi kerugian lingkungan akibat limbah tersebut sebesar Rp185 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL