Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sulap Hukum Perdata atau Pidana, Dagelan Poli(tikus) dalam Lembaga Hukum Indonesia

24 Maret 2016   09:37 Diperbarui: 24 Maret 2016   11:01 150 4
Terkait dengan ribut-ribut permasalahan Perdata yang dipidanakan oleh Kejagung, saya membuat tulisan ini hanya untuk mengingatkan. Bisa berguna untuk (informasi) kepada masyarakat, atau bagi Kejanggung yang mungkin sudah Lupa Hukum, Lupa Sejarah, atau (maaf) Lupa diri. Dugaan pelanggaran Kontrak Kerjasama BOT (Build Operate Transfer) yang di tuduhkan PT. HIN kepada PT. GI menyisakan polemik dibidang Hukum. Terlebih saat Kejaksaan Agung (yang seharusnya menangani delik Pidana) tiba-tiba menganggap  ini kasus Pidana dan sampai saat ini terus memproses kasus ini dengan  pemanggilan saksi-saksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun