Pembentukan Pokdarwis di Desa Kabuaran, Kec. Grujugan, Kab. Bondowoso sudah mencapai tahap realisasi. Pada hari Jumat, 09 Agustus 2024, telah dilaksanakan kegiatan kesepahaman dan kesepakatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (atau disingkat AD/ART), serta pelantikan kepengurusan Pokdarwis SAKTI Desa Kabuaran. Tujuan dari kesepahaman dan kesepakatan AD/ART ini antara lain untuk memberikan otonomisasi dan legalitas Pokdarwis sebagai salah satu organisasi desa independen yang bergerak di ranah kepariwisataan yang memiliki hukum dan aturan dasar dalam mekanismenya.
KEMBALI KE ARTIKEL