Penelitian ini menganalisis tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dimana dalam penelitian terdahulu masih terdapat desa yang belum mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga peneliti meneliti tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dengan Permendagri no 113 tahun 2014 sebagai acuanya.
KEMBALI KE ARTIKEL