Telah ditetapkan presiden untuk JKK jaminan kecelakan kerja mengalami kenaikan fasilitas untuk menjamin pekerja saat menjalankan tugas kondisi disambut sanagat baik dengan kenaikan fasilitas ini tanpa dibarengi kenaikan iuran ikut bertambah, karna dilihat semakin banyak nya pekerja indonesia dan perlu diimbangi dengan jaminan keselamatan ketika menjalankan pekerjaan oleh sebab itu kodisi ini dilihat dari resiko yang di alami oleh pekerja dalam menjalankan pekerjaan nya. Dalam penentapan ini dikaitkan dengan perubahan Peraturan Pemerintah NO 82 Tahun 2019 tidak hanya mengatur JKK tetapi mengatru beberapa jalur kesehatan lain nya.
KEMBALI KE ARTIKEL