10 Agustus 2015 11:51Diperbarui: 4 April 2017 18:28171890
PERATURAN DI BURSA EFEK INDONESIA Jumlah minimal pembelian saham dari suatu emiten (perusahaan yang menjual sahamnya ke publik) adalah sebanyak 1 lot = 100 lembar. Sementara harga minimal saham yang diperdagankan di BEI adalah Rp 50,- per lembar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.