Perkembangan masyarakat dan teknologi telah mengalami perubahan yang signifikan. Mulai dari penggunaan tulisan hingga berkembang menjadi era internet, kita hampir setiap hari terus dipengaruhi oleh media elektronik dan sekaligus memengaruhi perkembangan. Dengan kata lain, media bisa menjadi kendaraan utama dalam proses penyampaian pesan. Konsep-konsep dalam hukum media, seperti peningkatan, ketinggalan zaman (obsolescence), pengambilan kembali (retrieval), dan pemutarbalikan (reversal), menggambarkan bahwa teknologi memiliki dampak yang signifikan pada komunikasi melalui adopsi teknologi baru. Teori ekologi media menekankan bahwa masyarakat tidak dapat menghindar dari pengaruh teknologi, dan bahwa teknologi akan terus menjadi pusat bagi berbagai profesi dan aspek kehidupan (Richard West, 2008).Â