Desain pendidikan karakter Agama, Pancasila, UUD 1945, UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan nilai-nilai luhur yang dimulai dari satuan pendidikan, keluarga maupun masyarakat. Dengan Kebijakan, Pedoman, Sumber Daya, Lingkungan, Sarana dan Prasarana, Kebersamaan, Komitmen Pemangku Kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL