Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Green House di UIN Walisongo Semarang

30 Oktober 2022   09:48 Diperbarui: 30 Oktober 2022   09:51 151 0
Dalam dunia budidaya atau pertanian dikenal suatu metode pembudidayaan dengan sistem green house. Sistem ini sudah bukan menjadi hal yang baru, hanya saja peningkatan mutu dan pengembangan green house yang semakin maju dan semakin modern. Meski bukan suatu hal yang baru, tidak semua pelaku agribisnis mengetahui fungsi bahkan bentuk dari green house ini sendiri. Green house digunakan sebagai sarana penunjang agribisnis hortikultura yang sangat mendukung peningkatan produksi dan mutu sebuah produk.
*Apa itu green house?
Green house merupakan suatu bangunan yang berfungsi untuk membudidayakan tanaman agar terhindar dari kondisi lingkungan yang tidak sesuai untuk pemeliharaan tanaman. Green house pertama kali dibangun sekitar tahun 1737 oleh Andrew Faneuil yang merupakan saudagar besar di Boston.  Fungsi utama dari green house yaitu tentu saja sebagai tempat untuk membudidayakan dan mengamankan berbagai jenis tanaman, termasuk jenis tanaman yang mungkin kurang cocok dikembangkan pada kondisi iklim lokal. Terdapat beberapa jenis green house yaitu:
1.Tunnel green house

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun