Pemalang, 17 Juli 2024 - Keadilan sosial merupakan salah satu prinsip yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara, hal ini menekankan bahwa hak perempuan dan laki-laki harus setara. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi para wanita agen penggerak Pancasila dalam memperjuangkan kesetaraan gender di lingkungan masyarakat. Sebagai agen penggerak, mereka berperan aktif dalam mengedukasi dan memberdayakan komunitas agar memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL