Anies Baswedan Berencana Terbitkan Permendikbud Tentang Kekurangan Jam Mengajar -Â Persyarat mutlak untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) atau sering disebut dengan tunjangan sertifikasi guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka setiap minggunya. Jika kurang 1 jam saja maka guru bersertifikasi tak akan mendapatkan tunjangan satu persenpun. Â Demikian saya kutip dari
http://www.infoptk.com.
KEMBALI KE ARTIKEL