Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menguatkan Netralitas ASN dalam Revisi UU No.20 Tahun 2023

13 Januari 2025   17:45 Diperbarui: 13 Januari 2025   17:41 56 2
Satu tema yang tengah dipertimbangkan dalam revisi UU No. 20 Tahun 2023 adalah penempatan pejabat eselon II yang lebih fleksibel, yaitu dengan mengubah status mereka menjadi pegawai pusat yang dapat dipindahkan secara lebih luas, tidak terbatas hanya pada wilayah tertentu. Penguatan netralitas ASN ini akan mengurangi potensi penggunaan kekuasaan birokrasi oleh pejabat-pejabat yang lebih condong pada kepentingan politik tertentu, yang sering kali mengabaikan tujuan utama birokrasi yaitu pelayanan publik yang berkualitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun