Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Membedah Kebijakan Kenaikan Bertahap Usia Pensiun Pekerja Formal

8 Januari 2025   14:25 Diperbarui: 8 Januari 2025   14:22 120 2
Mulai 1 Januari 2025 pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru mengenai batas usia pensiun menjadi 59 tahun, meningkat dari usia pensiun yang sebelumnya 58 tahun pada 2024. Kebijakan ini merupakan langkah pertama dalam rencana bertahap yang akan terus meningkatkan usia pensiun satu tahun setiap tiga tahun, hingga mencapai 65 tahun pada 2043. Perubahan ini konon sebagai respons terhadap peningkatan harapan hidup, perubahan demografi, serta kebutuhan untuk memperkuat keberlanjutan sistem jaminan sosial. Kebijakan ini perlu dipahami secara lebih mendalam, baik dari perspektif sosial, ekonomi, maupun kebijakan jaminan sosial, agar kita dapat memahami lebih jelas bagaimana kebijakan ini dapat menjamin perlindungan yang memadai bagi pekerja dan pensiunan di masa depan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun