Dalam teori awal, CSR bertujuan untuk memitigasi dampak negatif dari aktivitas bisnis dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Howard Bowen pada 1953, yang menyarankan bahwa perusahaan harus memperhatikan pengaruhnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Menurut teori ini, CSR bukan hanya sebuah kewajiban moral bagi perusahaan, tetapi juga sebuah langkah strategis yang dapat menciptakan nilai jangka panjang baik untuk perusahaan maupun untuk masyarakat. Porter dan Kramer (2011) dalam penelitiannya juga menekankan bahwa CSR yang dilaksanakan dengan tepat bisa menciptakan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL