Pasifitas dalam demokrasi kini menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan dalam sistem politik modern, baik di Indonesia maupun di banyak negara lain. Salah satu bentuk dari pasifitas ini dapat terlihat dalam pemilu atau pilkada, di mana munculnya pilihan kotak kosong mencerminkan ketidakaktifan atau ketidakpuasan masyarakat terhadap calon yang ada. Fenomena ini, meskipun tampak sederhana, menyimpan makna yang jauh lebih dalam dan penting, yang tidak hanya berkaitan dengan ketidakpercayaan terhadap calon pemimpin, tetapi juga terhadap sistem politik itu sendiri. Dalam banyak kasus, pilihan kotak kosong muncul sebagai bentuk protes terhadap ketidakpuasan terhadap calon yang tersedia, atau sebagai reaksi terhadap sistem politik yang dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat secara adil.
KEMBALI KE ARTIKEL