Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), kebijakan yang dibuat untuk mengintegrasikan dan mensinkronkan data lintas instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Tujuan utama adalah menciptakan sistem data yang lebih transparan, efisien, dan akurat yang dapat digunakan sebagai dasar membuat perencanaan kebijakan publik yang lebih baik. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih meningkatkan akuntabilitas pemerintah, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meminimalisir duplikasi data yang bisa menyebabkan inefisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
KEMBALI KE ARTIKEL