Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perlukah Kebijakan Moratorium Daerah Otonomi Baru Dipertahankan

15 November 2024   09:39 Diperbarui: 15 November 2024   09:48 135 1
Moratorium daerah otonomi baru (DOB) adalah kebijakan pemerintah untuk menunda atau menghentikan sementara proses pemekaran wilayah administratif baru, seperti pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota. Kebijakan ini diambil untuk mengatur dan membatasi pemekaran wilayah di Indonesia agar dilakukan secara terencana dan tepat guna, mengingat banyaknya tantangan yang muncul akibat pemekaran yang tidak terkendali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun