Menurut pengamatan saya, tidak terdapat perbedaan mencolok antara lembaran uang seratus ribuan yang lama dengan uangyang baru, kecuali para penanda tangan pada uang tersebut. Jika sebelumnya masyarakat mengenal uang hanya ditanda tangani oleh bank indonesia, kini uang NKRI ditandatangani bersama bank indonesia dan menteri keuangan.