Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran melalui Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas bagi Guru Madrasah di Sagalaherang Subang

27 September 2022   09:51 Diperbarui: 27 September 2022   09:57 401 1
Undang-undang No.12 Tahun 2012 pasal 1 ayat 9 menjelaskan bahwa dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademik merupakan bagian dari perguruan tinggi berkewajiban melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan salah satu tugas dosen adalah melakukan pengajaran di kelas, dan di bidang penelitian, dosen sudah tentu melakukan riset lapangan maupun kajian-kajian ilmiah sebagai upaya pengembagan ilmu pengetahuan. Adapun di bidang pengabdian kepada masyarakat kegiatan yang seringkali dilakukan berupa mengadakan pelatihan atau kegiatan semisal lainnya dengan senantiasa melibatkan berbagai unsur pada masyarakat umum atau kelompok masyarakat tertentu salah satunya adalah guru di sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun