Dalam era digitalisasi yang berkembang pesat, ancaman radikalisme dan terorisme semakin mengkhawatirkan. Menggabungkan teknologi canggih dengan strategi radikalisme, kelompok-kelompok ekstremis kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menyebarkan ideologi mereka. Hal ini menghadirkan tantangan serius bagi pendidikan Pancasila di Indonesia, yang harus berkembang untuk mengatasi ancaman ini dan melindungi generasi muda dari pengaruh radikal.
KEMBALI KE ARTIKEL