Riuh Pilkada: Rakyat dan Akrobat Politik Para Elit
29 Agustus 2024 06:13Diperbarui: 29 Agustus 2024 09:4626616
Aksi kawal putusan MK minggu lalu oleh gabungan elemen masyarakat—yang sebagian besar pada praktiknya di lapangan dimotori oleh mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia—memaksa KPU membuat PKPUPilkada dan telah pula menjadikannya UU.
Aksi kawal putusan MK tersebut terjadi karena adanya constitutional disobedience (pembangkangan terhadap konstitusi) padahal putusan MK bersifat tetap dan final (erga omnes).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.