Undang Undang Dasar 1945 atau biasa disingkat dengan UUD 1945 merupakan konstitusi tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia yang menjadi perwujudan ideologi yang ada di Indonesia yaitu Pancasila. Pasal 1 UUD 1945 merupakan pasal penting yang mengatur bentuk dan kedaulatan negara, menjelaskan tentang identitas negara dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur pemerintahan, serta sangat berhubungan dengan cara menghadapi tantangan globalisasi dan isu-isu integrasi nasional
KEMBALI KE ARTIKEL