Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Surat Terbuka - Hentikan Kekerasan Verbal

15 Januari 2025   09:23 Diperbarui: 15 Januari 2025   09:23 17 0

Teruntuk pelaku pembullyan terhadap siswa sekolah

Kasus ini bermula dasi pembullyan antara dua siswa SMA yang usai melakukan pertandingan basket, tindakan pembullyan ini menyebabkan orang tua salan satu siswa tidak terima dan mendatangi sekolah dengan membawa sejumlah preman. Pelaku memaksa siswa untuk berlutut dan menggonggong sebagai permintaan maaf yang menyebabkan karicuhan.

Pombullyan merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun. Sebagai orang tua rasa marah dan kecewa terhadap perundungan atau pembullyan anaknya dapat dimaklumi, tetapi respon pelaku dengan membawa preman dan memaksa anak lain untuk melakukan tindakan yang merendahkan manusia adalah tindakan yang salah secara hukum dan moral. Dengan cara ini justru menambah trauma baik bagi korban maupun pelaku pembullyan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun