Dalam Islam Allah SWT telah membuat berbagai aturan, mulai dari apa yang dibolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan, jelas tertera pada wahyu-wahyu Allah dan juga kitab suci umat muslim, dimana beberapa perbuatan manusia ini akan sangat keji jika dilakukan, salah satunya adalah meminum khamar, yaitu minuman yang memabukkan. Padahal apa yang sudah Al-Quran jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 219 yang artinya : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkah-kan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir".
KEMBALI KE ARTIKEL