Kedaulatan adalah hal mutlak yang dimiliki oleh setiap negara. Indonesia adalah negara yang berdaulat sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Kedaulatan Indonesia, meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, dan termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Salah satu bagian dari kedaulatan Indonesia wilayah perairan adalah Laut China Selatan. Namun, pada kenyataannya, Laut China Selatan menjadi ancaman konflik kedaulatan karena adanya perebutan wilayah atas Laut China Selatan. Perebutan wilayah ini melibatkan China dan enam negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Vietnam, Singapura, dan Indonesia. Konflik kedaulatan ini disebabkan karena letak Laut China Selatan yang berdekatan dengan batas-batas teritorial negara-negara tersebut. Ancaman konflik kedaulatan ini juga berpengaruh pada ancaman keamanan negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL