Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus LGBT di Indonesia, Polisi Gencar Melakukan Penyelidikan

21 Januari 2024   05:41 Diperbarui: 21 Januari 2024   06:07 228 2
Terjadi lagi pelanggar Pasal 281 KUHP tentang asusila. Kali ini beredar video dua orang pria  bermesraan di salah satu café di Jakarta Selatan. Kasus ini diambil oleh Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, beliau beserta tim melakukan pemeriksaan saksi dan meminta keterangan orang-orang yang terduga ada di TKP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun