#
Indonesia adalah negara berbudaya adiluhung, negara beragama, negara yang memiliki sopan-santun, ramah-tamah, dan juga negara hukum.
Indonesia selama ini memiliki nama baik dan sudah dikenal sejak dulu.
Indonesia adalah negara besar, kaya, dan ajaran-ajaran yang bernilai luhut tinggi.
Namun nama baik dan luhur itu kini telah hancur dan rusak sebagian karena Indonesia pada saat ini telah tercatat menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Nomor satu di wilayah Asia Pasifik dan jangan dikata untuk wilayah ASEAN.
Mungkin saat ini di sebagian besar orang di belahan dunia lain ketika menyebut nama Indonesia yang akan mereka ingat adalah sebagai negara penghasil koruptor. Saya yakin hal ini pernah dialami orang Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Betapa memalukan bukan?
Kalau hari ini kita sebagai warga negara yang baik tentu kita akan merasa sakit hati dan sedih serta tentu saja malu.
Indonesia kini telah terkenal menjadi salah satu negara terkorup di dunia adalah akibat ulah para pejabat negara yang tidak bertanggung jawab dan dengan suka rela melakukan perbuatan korupsi.
Menurut saya dengan demikian perbuatan korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik negara.
Karena akibat perbuatan para koruptor itu, nama baik Indonesia tercoreng di dunia internasional, sehingga tidak sedikit orang yang mengenal Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Sebagai pribadi saja, banyak orang di Indonesia sampai perlu menuntut bila ada yang mencemarkan nama baiknya dan meminta ganti rugi sampai mencapai miliaran, bahkan triliunan.
Kalau sampai nama baik negara yang dicemarkan tentu tuntutan ganti ruginya bisa lebih besar.
Saya memang tidak mengerti masalah hukum, tetapi bahwa perbuatan korupsi bisa dijerat dengan pencemaran nama baik negara, menurut saya bisa membuat para koruptor menjadi jera tanpa harus dengan hukuman mati.
Bagaimana tidak?
Bila suatu saat para koruptor bisa dijerat dengan pasal mencemarkan nama baik negara, dan setiap warga negara yang baik dapat menuntut ganti rugi pada mereka, bisa dibayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan.
Bisa-bisa langsung jatuh melarat dan jual kolor untuk digunakan membayar ganti rugi.
Kita pernah melihat Pak Presiden SBY begitu geramnya saat merasa ada yang mencemarkan nama baiknya, begitu juga para pejabat lain.
Tetapi para koruptor yang telah mencemarkan nama baik negara masih bisa tenang-tenang saja dan tidak merasa terancam. Bahkan masih muncul di tv bak selebritis.
Sementara ini mungkin kita hanya bisa bermimpi untuk menuntut para koruptor dengan tuntutan pencemaran nama baik dan bermimpi suatu saat negeri tercinta kita ini bebas dari korupsi.