Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berhasil menandatangani UU Cipta Kerja setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Penandatanganan ini dilakukan setelah banyaknya protes nasional dari berbagai kalangan dari Daerah ataupun Provinsi.
KEMBALI KE ARTIKEL