Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Penggunaan BPJS pada Layanan Kesehatan Telehealth: Apakah dapat diterapkan?

17 Januari 2023   07:56 Diperbarui: 18 Januari 2023   01:09 490 4
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan kondisi masyarakat yang ingin diraih dalam rencana pembangunan kesehatan, yang dirumuskan sebagai: "Indonesia Sehat 2025". Dalam rancangan "Indonesia Sehat 2025" masyarakat diharapkan mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas serta juga mendapatkan jaminan kesehatan yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan dasar kesehatan masyarakat. Pandemi Covid-19 mengubah pola perilaku masyarakat secara langsung dan tidak langsung di berbagai bidang yang membutuhkan penggunaan teknologi digital dalam operasional sehari-hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun