Dibutuhkan Ketegasan untuk Menindak Pelanggaran Pilkada
21 September 2020 23:57Diperbarui: 22 September 2020 00:391222
Karena dalam Pilkada menjadi kompleks secara in absentia atau penanganan perkara tanpa dihadiri tergugat. Hal ini tampak terlihat dari UU No.10/2016 tentang Pilkada.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.