Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Antisipasi Hoaks dalam Pilkada di Masa Pandemi

15 Agustus 2020   10:42 Diperbarui: 15 Agustus 2020   11:39 169 6
Terlebih, Pilkada diungkapkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri 

Berikut penulis uraikan ada 6 bahaya Hoaks yang menghantui Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Antara lain;

1. Berita hoaks mengancam kredibilitas penyelengara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

2. Berita hoaks mengancam menurunkan kualitas pemilihan umum. Masyarakat menganggap tidak penting adanya pemilihan ditengah Negara Demokrasi

3. Berita hoaks merusak rasionalitas pemilih.

4. Menimbulkan konflik sosial, peningkatan Eskalasi ujaran kebencian, provokasi, agitasi dan propaganda.

5. Dampaknya bisa menjadi blueprint atau cetak biru pada gelaran Pemilu-Pemilu berikutnya

6. Tentu menimbulkan disintegrasi sosial di tengah kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Pemerintah harus mengambil langkah Preventif agar penyebaran Hoaks di sosial media tidak terlalu luas menyebar dan mampu ditekan angka sebarannya. Jika dibiarkan, berita hoaks ini bisa menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan menimbulkan perselisihan yang mendalam.

Penggunaan teknologi untuk kampanye hitam bukan hanya tindak pidana pemilu. Namun, lebih parah hal itu juga mengancam bangsa secara keseluruhan. Belum lagi hoaks yang disebarkan mengedepankan politik identitas yang cenderung menggunakan SARA.

Dengan kondisi demikian, upaya yang harus dilakukan penyelenggara Pemilu adalah membangun kepercayaan, kerjasama antar lembaga harus dilakukan, lembaga pemerintah juga swasta dan para pegiat hoaks juga Internet dan sosial nedia, dimana ujung penyebaran hoaks ada di internet dan sosial media, agar pengguna internet di Indonesia dapat mendorong proses demokrasi sesuai harapan.

Kerjasama ini harus diikuti dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, terutama daerah sebagai pelaksana Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penulis meyakini juga antar lembaga saling terintegrasi satu sama lain, pesta demokrasi yang kita hadapi akan berjalan sesuai harapan dan menghasilkan pemimpin daerah yang baik.

Melihat data Penyebaran Hoaks Politik tahun 2018 dan 2019, Masyarakat anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat penyebaran berita hoaks Politik tahun 2018, ada 107 berita hoaks, Atau rata-rata 9,6 berita hoaks per bulan.

Sedangkan Jabar Sapu Bersih Hoaks (Jabar Saber Hoaks) mencatat ada 5880 Informasi Hoaks sepanjang 2019 dan 1746 diantaranya Hoaks dengan kategori politik yang paling tinggi, kemudian penyebaran paling banyak ada di Platform Media Sosial WhatsApp dan Instagram.

Melihat data di atas penyebaran berita hoaks terkhusus dengan kategori politik, sara dan ujaran kebencian masing tinggi ada di level lebih dari 51%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun