Mempelajari kitab suci adalah kewajiban bagi setiap pemeluk agama, apa pun agamanya itu. Karena saya tidak pernah belajar membaca huruf hijaiyah, bacaan Qur’an saya masih kelas “terbata-bata” karena belajarnya baru mulai setelah dewasa, yakni setelah di atas usia 20. Itu pun selesainya baru sebatas al-Maidah 100, kalau tidak lupa. Bacaan saya tidak maju-maju lagi, karena jika saya membaca Qur’an bahasa Arab dan terjemahan bahasa Indonesia secara selang-seling, keruntutan pemahaman antar-ayatnya menjadi kurang-nyambung sehingga, terlebih kalau ayatnya menarik, tidak sadar lalai juga membaca huruf hijaiyahnya. Jangan ditanya tentang tajwidnya.
KEMBALI KE ARTIKEL