Baru-baru ini muncul isu yang dikemukakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia tentang rencana perubahan nama produk-produk dari perbankan syariah. Hal tersebut dikemukakan oleh Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Palangkaraya Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut sebagai upaya sosialisasi OJK dalam rangka memperkenalkan produk-produk perbankan syariah yang menurut beliau kurang familiar ditelinga masyarakat Indonesia, sehingga nantinya dapat berpengaruh kepada pangsa pasar perbankan syariah secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL